Notification

×

Iklan

Tersisa Rp300 Juta, Pengembalian Temuan Proyek Pintu Air BPKP Belum Selesai

Minggu, 22 Februari 2026 | Februari 22, 2026 WIB Last Updated 2026-02-23T07:43:07Z
TANJAB BARAT, || Proses pengembalian dana terkait temuan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap proyek pembangunan pintu air masih belum tuntas. Hingga saat ini, masih tersisa dana sebesar Rp300 juta yang belum dikembalikan dari total temuan kerugian yang mencapai lebih dari Rp700 juta.
 
Proyek pembangunan pintu air tersebut bernilai lebih dari Rp4 miliar dan merupakan kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2025. Lokasi proyek ini berada di Parit 10, Desa Tungkal Satu, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
 
Temuan kerugian sebesar lebih dari Rp700 juta ini menjadi sorotan mengingat nilai proyek yang cukup besar dan penggunaan anggaran daerah murni. Sampai saat ini, pihak terkait diketahui baru mengembalikan sebagian dana temuan, sementara sisa Rp300 juta masih dalam proses penyelesaian.
 
Belum diketahui secara rinci penyebab mengapa sisa dana tersebut belum dikembalikan serta kapan target penyelesaiannya akan dilakukan. Kabag Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tanjung Jabung Barat, Syariffudin, membenarkan bahwa belum ada penambahan pengembalian dana terkait temuan tersebut. Namun, ketika ditanya berapa lama temuan BPKP tersebut sudah ada, Syariffudin tidak menjawab.(Tim)
×
Berita Terbaru Update