Notification

×

Iklan

Penyaluran Bantuan CPP di Desa Jambu Disorot, Sejumlah KPM Mengaku Menerima Setengah dari Hak yang Difoto

Sabtu, 13 Juni 2026 | Juni 13, 2026 WIB Last Updated 2026-06-13T12:38:08Z


CILACAP | SATELIT NUSANTARA

Penyaluran bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa beras dan minyak goreng di Desa Jambu, Kecamatan Wanareja, menjadi sorotan setelah sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku hanya menerima sebagian dari bantuan yang tercatat saat penyaluran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa KPM menyebut bahwa saat proses dokumentasi di lokasi penyaluran, mereka difoto dengan dua karung beras dan dua bungkus minyak goreng. Namun setelah proses pembagian selesai, bantuan yang diterima disebut hanya setengah dari jumlah tersebut.

Salah seorang KPM yang ditemui mengaku menerima bantuan tidak sesuai dengan yang tampak saat dokumentasi.

> "Betul , di balai desa difoto dengan beras dua karung dan minyak dua bungkus, tapi yang saya terima hanya separo," ujarnya.

Keterangan serupa juga disampaikan oleh salah seorang Ketua RT di Desa Jambu. Saat dikonfirmasi, ia membenarkan adanya pembagian sebagian bantuan kepada warga lain yang tidak masuk dalam daftar penerima.

> "Betul adanya potongan separo, tapi dibagikan ke warga yang tidak dapat," kata salah satu RT.

RT tersebut juga membenarkan adanya penarikan uang dari penerima bantuan.

> "Betul ada tarikan Rp5.000. Kalau di saya uangnya buat beli makanan dan kopi untuk yang lagi kerja ngaspal. Terus ada pungutan Rp2.000 untuk kantor desa, saya kurang tahu untuk apa. Dengar-dengar buat beli mobil ambulans kalau tidak salah, tapi saya tidak tahu pastinya," ungkapnya.

Informasi mengenai pembagian sebagian bantuan kepada warga non-KPM maupun adanya pungutan tersebut menimbulkan pertanyaan dari sejumlah warga terkait mekanisme penyaluran bantuan pemerintah yang seharusnya diberikan sesuai data penerima yang telah ditetapkan.

Untuk memperoleh klarifikasi dan penjelasan resmi pada senin 8 juni 2026, tim mencoba mendatangi Kantor Desa Jambu. Namun saat itu Kepala Desa maupun Kaur Kesejahteraan (Kesra)dan para kadus tidak berada di kantor sehingga konfirmasi belum dapat dilakukan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Jambu mengenai alasan pembagian sebagian bantuan CPP kepada warga di luar daftar penerima, maupun terkait adanya pungutan yang disebutkan oleh sejumlah pihak.

Berita ini akan diperbarui apabila pihak pemerintah desa memberikan tanggapan atau penjelasan resmi terkait informasi tersebut.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

Reporter : Pipit & Tiem

www.satelitnusantara.news
×
Berita Terbaru Update