Depok | Satelit Nusantara
Tercatat sebanyak 63 bangunan ditertibkan menggunakan alat berat excavator dengan melibatkan 183 personel gabungan Satpol PP dan unsur TNI-Polri.
Dirinya juga menyampaikan, penertiban yang dilakukan bertujuan untuk mengambalikan fungsi fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) khususnya trotoar dan ruang milik jalan.
Reporter : CM (Red)
www.satelitnusantara.news