Notification

×

Iklan

KOORDINATOR PUSAT BEM SETANAH AIR: Tuntutan BEM Setanah Air Saat AKSi Damai di Kejaksaan Negeri Kota Bogor

Senin, 27 Juli 2026 | Juli 27, 2026 WIB Last Updated 2026-07-28T01:39:02Z
Kota Bogor | Satelit Nusantara

BEM Setanah Air menggelar aksi di Kejaksaan Negeri Kota Bogor sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum, transparansi, dan akuntabilitas terhadap pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Aksi ini dilaksanakan sebagai bentuk komunikasi aspirasi publik agar setiap penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis ditindaklanjuti secara profesional oleh aparat penegak hukum. 


BEM Setanah Air menegaskan bahwa seluruh pernyataan dalam aksi ini disampaikan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Setiap pihak yang disebut berhak memperoleh perlindungan hukum dan diperlakukan sesuai ketentuan peraturan-undangan sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


Koordinator Pusat BEM Setanah Air, Rezal Ibrahim Harika (Bastian), menyampaikan bahwa pengawasan terhadap penggunaan uang negara merupakan tanggung jawab bersama.


“Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis yang menggunakan anggaran negara untuk kepentingan masyarakat. 


Oleh karena itu, jika terdapat dugaan penyimpangan, maka seluruh proses hukum harus dilakukan secara terbuka, profesional, independen, dan tanpa memandang bulu. Tujuan kami bukan menghakimi siapa pun, melainkan memastikan setiap dugaan diperiksa sesuai hukum yang berlaku demi menjaga kepercayaan masyarakat.”


Rezal juga menegaskan "Bahwa Keterlibatan inisial MS ini menjadi salah satu bobroknya pengelolaan MBG, atas dugaan terafiliasinya dengan Dadan handayana adalah suatu bentuk money loundry yang dilakukannya. Maka kami mendesak untuk segera di audit dan diperiksa penuh yayasan Miliknya 


Dalam aksi tersebut, BEM Setanah Air menyampaikan tuntutan sebagai berikut:


TUNTUTAN
Berdasarkan uraian tersebut, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, kami 
menyampaikan tuntutan sebagai berikut:


1. Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kejaksaan Negeri Kota bogor untuk melakukan 
pemanggilan terhadap diagnosis MS dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program 
Makan Bergizi Gratis serta diduga memiliki belasan atau puluhan dapur SPPG Yang diduga hasilnya 
terafiliasi dengan dadan handayana tersangka kasus korupsi MBG. 


2. Kejaksaan yang mendesak untuk memeriksa gambaran MS atas dugaan keanekaragaman sistem kemitraan BGN sehingga memiliki 7 dapur di lahan sekitar rumahnya sendiri


3. Mendesak aparat penegak hukum untuk memanggil dan meminta keterangan dari MS yang berdasarkan hasil penyelidikan awal diduga memiliki informasi, hubungan hukum, atau keterkaitan dengan Dadan Handayana
dengan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis


4. Mendesak melakukan audit investigatif terhadap yayasan, koperasi, atau badan hukum yang menjadi mitra Program Makan Bergizi Gratis apabila terdapat indikasi penyimpangan administrasi, konflik kepentingan, mark-up, atau kerugian negara. 


5. Periksa serta usut tuntas dugaan keterlibatan yayasan atau mitra mitra yang terafiliasi dengan DADAN 
HANDAYANA sebagai tersangka korupsi MBG, Seperti Yayasan Dan lain, misalnya yang dikelola Oleh sosok MS


6. Mendesak dilakukan penelusuran terhadap dugaan penguasaan beberapa dapur SPPG oleh pihak atau kelompok tertentu apabila terdapat indikasi pelanggaran terhadap ketentuan kemitraan, persaingan usaha yang sehat, atau regulasi Program Makan Bergizi Gratis.


7. Mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran, mekanisme pengadaan, harga satuan, pendistribusian, serta pengelolaan dana Program Makan Bergizi Gratis guna memastikan tidak terjadi kerugian keuangan negara.


8. Periksa dan usut tuntas atas dugaan Mark up yang diduga dilakukan oleh MS serta dugaan 
keterlibatan yayasan dan mitra mitra yang terafiliasi dengan dadan handayana para korban korupsi BGN seperti yayasannya serta yayasan lainnya


BEM Setanah Air berharap Kejaksaan Negeri Kota Bogor dapat mendokumentasikan aspirasi masyarakat sesuai kewenangannya serta berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya apabila diperlukan.


Sebagai organisasi kemahasiswaan, BEM Setanah Air berkomitmen mengawal proses penegakan hukum secara konstitusional, damai, dan berdasarkan prinsip negara hukum. Kami juga menghormati hak setiap orang untuk memperoleh proses hukum yang adil serta kesempatan memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai ketentuan hukum.


"Selamatkan Uang Rakyat. Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu. Usut Tuntas Setiap Dugaan Korupsi Berdasarkan Alat Bukti yang Sah."(Red).


Hormat kami,

Rezal Ibrahim Harika (Bastian)
Koordinator Pusat
BEM Setanah Air
×
Berita Terbaru Update