Notification

×

Iklan

Pesan Wamenag di Hari Anak Nasional, Wujudkan Ruang Aman di Dunia Nyata dan Digital

Jumat, 24 Juli 2026 | Juli 24, 2026 WIB Last Updated 2026-07-24T09:57:52Z
Jakarta | Satelit Nusantara

Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i menegaskan bahwa semangat Indonesia Sayang Anak perlu diwujudkan dengan menghadirkan ruang yang aman dan nyaman bagi anak. Perlindungan tersebut harus menjangkau lingkungan rumah, sekolah, ruang publik, hingga ruang digital.


Hal tersebut disampaikan Wamenag usai mengikuti peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Madrasah Al-Azhar Asy-Syarif, Jakarta Selatan.


Menurut Wamenag, Hari Anak Nasional bukan semata-mata peringatan seremonial. Momentum tersebut menjadi pengingat bahwa kualitas masa depan Indonesia ditentukan oleh cara masyarakat mengasuh, mendidik, melindungi, dan menyayangi anak-anak pada masa kini


“Hari Anak adalah hari masa depan Indonesia. Ketika kita membayangkan Indonesia ke depan, jawabannya adalah bagaimana hari ini kita mengasuh, mendidik, dan menyayangi anak-anak,” ujar Wamenag, Kamis (23/7/2026).


Wamenag menjelaskan, rasa aman merupakan prasyarat penting bagi perkembangan anak. Anak yang terlindungi memiliki kesempatan lebih besar untuk belajar, berinteraksi, menyampaikan pendapat, serta mengembangkan potensi tanpa dibayangi rasa takut.

Karena itu, perlindungan anak tidak dapat hanya dibebankan kepada satu pihak. Orang tua, pendidik, masyarakat, pengelola ruang publik, dan penyelenggara layanan digital memiliki tanggung jawab sesuai perannya masing-masing.



Di rumah, anak memerlukan pengasuhan yang penuh perhatian dan ruang komunikasi yang terbuka. Di sekolah, perlindungan diwujudkan melalui pembelajaran yang nyaman, relasi yang sehat, serta pencegahan perundungan dan segala bentuk kekerasan.


Sementara itu, ruang publik perlu dihadirkan sebagai lingkungan yang ramah dan aman bagi anak. Perlindungan juga harus menjangkau ruang digital karena penggunaan teknologi telah menjadi bagian dari kehidupan dan proses belajar mereka.


Menurut Wamenag, anak perlu didampingi agar dapat menggunakan teknologi secara sehat, aman, dan bertanggung jawab. Pendampingan tersebut penting untuk melindungi anak dari perundungan, kekerasan verbal, maupun konten yang dapat merugikan perkembangan mereka.



Wamenag mengingatkan bahwa kekerasan fisik, kekerasan verbal, perundungan, dan perlakuan yang tidak semestinya dapat meninggalkan trauma serta memengaruhi perkembangan anak dalam jangka panjang.


“Anak harus aman dan nyaman di rumah, di sekolah, di ruang publik, dan di ruang digital,” tegasnya.


Dalam kunjungannya, Wamenag turut meninjau suasana pembelajaran di MTsN 41 Al-Azhar Asy-Syarif Jakarta. Ia berdialog dengan siswa dan guru serta melihat sejumlah fasilitas pembelajaran yang digunakan di sekolah.


Menurutnya, lingkungan belajar yang sehat dapat terlihat dari adanya interaksi yang hangat antara siswa dan pendidik. Keceriaan anak perlu dijaga dengan memastikan bahwa proses pendidikan tidak menciptakan ketakutan, tekanan, maupun perlakuan yang merendahkan martabat mereka.


Upaya menghadirkan ruang aman bagi anak juga sejalan dengan doa yang dibacakan dalam upacara Hari Anak Nasional. Doa tersebut memohon agar rumah, madrasah, dan lingkungan sekitar menjadi tempat yang damai, aman, serta dipenuhi kasih sayang.


Wamenag berharap semangat Indonesia Sayang Anak tidak berhenti sebagai pesan dalam peringatan tahunan, tetapi diwujudkan melalui sikap dan tindakan sehari-hari. Dengan lingkungan yang aman dan nyaman, anak-anak diharapkan dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, percaya diri, berakhlak, dan siap mengambil peran bagi kemajuan bangsa.(Red).



www.satelitnusantara.news

×
Berita Terbaru Update