Cibinong | Satelit Nusantara
Komitmen tersebut diwujudkan melalui perluasan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan dan sektor informal yang memiliki tingkat risiko tinggi namun belum seluruhnya terjangkau oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah tersebut sejalan dengan Arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian yang mengajak seluruh pemerintah daerah untuk mempercepat pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia.
Tito menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan amanat konstitusi sekaligus hak dasar setiap pekerja. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memperluas cakupan perlindungan melalui kebijakan, pelaksanaan program, serta optimalisasi penganggaran.
“Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Tito.
Oleh karena itu, Tito melanjutkan, saya mengajak seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen melalui penyusunan kebijakan, pelaksanaan program, dan optimalisasi penganggaran APBD dan APBDes guna memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja miskin ekstrem, masyarakat miskin, dan kelompok pekerja rentan di masing-masing wilayah Menteri Dalam Negeri.
“Keberhasilan Universal Coverage Jamsostek hanya dapat dicapai melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” kata Tito.
Tito mengajak, mari kita percepat tercapainya Cakupan Universal Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi seluruh pekerja Indonesia.
Bersama, kita mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia menuju Indonesia yang lebih sejahtera dan berkeadilan.
Menindaklanjuti Arah tersebut, atas Arah Bupati Bogor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mendorong peningkatan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Universal Coverage Jamsostek. Fokus perlindungan yang diberikan kepada pekerja rentan dan keluarganya agar memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.
Oleh karena itu, perlu adanya kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Bogor, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas cakupan kepesertaan.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemkab Bogor bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada puluhan ribu pekerja rentan dan marbot di Kabupaten Bogor.
Sebanyak puluhan ribu pekerja rentan termasuk marbot rumah ibadah menerima perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini menjadi bukti komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam menghadirkan perlindungan dan rasa aman bagi pekerja rentan di Kabupaten Bogor.(Red).
www.satelitnusantara.news