Tak hanya bangunan milik warga dan pedagang, fasilitas yang berada di kawasan tersebut juga turut ditata agar fungsi jalan dan lingkungan kembali tertib.
Camat Sawangan, Anwar Nasihin, mengatakan penertiban merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui pengurus lingkungan.
Warga menginginkan kawasan Pasir Putih lebih tertata karena aktivitas perdagangan di sejumlah bangli dinilai telah mengganggu akses jalan.
"Kami dari kecamatan berterima kasih kepada Satpol PP. Ini memang aduan dari warga Pasir Putih melalui Ketua RW, Pak Lurah, dan Pak LPM yang menginginkan lingkungannya tertib. Karena banyak pedagang masuk ke jalan," ujarnya. Rabu (19/08/26).
Menurut Anwar, sebanyak 120 bangunan telah ditertibkan dengan cakupan kawasan sekitar dua kilometer.
Setelah penertiban, pihak kecamatan bersama LPM, RW, dan RT akan melakukan pengawasan agar kawasan tersebut tidak kembali dipenuhi bangunan maupun aktivitas perdagangan di lokasi yang tidak semestinya.
"Kami dengan LPM, Pak RW, dan Pak RT tentu akan melakukan pengawasan. Kami juga terus mengimbau supaya mereka tidak berjualan lagi," katanya.
Anwar menegaskan, penertiban dilakukan secara menyeluruh, bahkan, keberadaan Pos Polisi (Pospol) yang berada di kawasan tersebut juga akan ditata.
Rencananya, Pospol tersebut akan direlokasi ke fasilitas umum (fasum) yang berada di sekitar RW 2.
Koordinasi dengan pihak kepolisian terkait rencana tersebut juga telah dilakukan.
"Pospol rencana tetap ditertibkan juga. Kami sudah komunikasi dengan teman-teman Polsek untuk merelokasi tempatnya di fasum yang ada di sini, pindah ke sekitar RW 2," jelasnya.
Ia menambahkan, penertiban bangli di wilayah Sawangan akan dilakukan berdasarkan kebutuhan dan laporan masyarakat.
Setiap laporan terlebih dahulu diinventarisasi dan dibahas bersama di tingkat kelurahan sebelum ditindaklanjuti.
"Kalau ada jalan lain yang perlu ditertibkan, kami inventarisir dulu. Kalau memang ada, kami laporkan ke Satpol PP untuk sama-sama kita tertibkan," pungkasnya.(Red).
www.satelitnusantara.news