Notification

×

Iklan

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Pondok Rajeg Cibinong, Fasilitas Disebut Setara Apartemen

Kamis, 24 September 2026 | September 24, 2026 WIB Last Updated 2026-09-24T08:53:55Z
Bogor | Satelit Nusantara

Temuan mengejutkan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, kawasan Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah bangunan khusus yang diduga digunakan warga binaan dengan fasilitas yang disebut menyerupai tempat tinggal mewah atau standar apartemen.




Temuan tersebut terungkap saat tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu, 23 September 2026. Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan maladministrasi di lingkungan Lapas Cibinong.




Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan, tim menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa bagian kawasan belakang lapas. Bangunan tersebut terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.




Fasilitas di dalam sejumlah bangunan tersebut dinilai tidak seperti kamar hunian narapidana pada umumnya. Ombudsman menyebut terdapat ruang tamu, ruang makan, kamar tidur, televisi, kulkas, serta perlengkapan rumah tangga lainnya.




“Standar apartemen,” demikian gambaran Fikri Yasin mengenai kondisi fasilitas yang ditemukan Ombudsman.



Selain fasilitas tersebut, Ombudsman juga melaporkan adanya temuan minuman beralkohol di salah satu kulkas. Namun, Ombudsman menegaskan belum dapat memastikan siapa pemilik atau pengguna minuman tersebut.




Temuan itu semakin menjadi sorotan setelah tim Ombudsman mengaku sempat mengalami hambatan ketika hendak memasuki area tertentu di dalam lapas. Menurut Ombudsman, petugas sempat menghalangi pemeriksaan meskipun tim membawa surat resmi dan atribut lembaga. Situasi tersebut bahkan dilaporkan sempat diwarnai cekcok dan aksi saling dorong.




Salah seorang penghuni fasilitas tersebut juga disebut mengaku kepada Ombudsman bahwa dirinya membayar untuk dapat menempati tempat tersebut. Namun, informasi mengenai siapa yang membayar, jumlah pembayaran, serta mekanisme pemberian fasilitas masih dalam proses pendalaman.




Menanggapi temuan tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat menyatakan sedang melakukan pendalaman. Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar Yudi Suseno mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tim sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.




Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta temuan tersebut dapat diperiksa secara terbuka untuk memastikan fungsi bangunan tersebut, termasuk apakah merupakan fasilitas pegawai, tempat asimilasi, atau benar digunakan sebagai fasilitas khusus bagi warga binaan tertentu.




Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman untuk memastikan status bangunan, penghuni, sumber fasilitas, serta dugaan adanya pembayaran. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat menjelaskan secara terang bagaimana fasilitas tersebut bisa berada di dalam kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong.(Red).




www.satelitnusantara.news
×
Berita Terbaru Update