Notification

×

Iklan

KPK Menetapkan Bupati Cilacap, Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Sabtu, 14 Maret 2026 | Maret 14, 2026 WIB Last Updated 2026-03-15T03:33:54Z
Jakarta | Satelit Nusantara

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan "Di dalam proses penyelidikan di dapatkan informasi bahwa Uang THR dikumpulkan Bupati Syamsul dari para Kepala Dinas (Kadis) untuk diberikan kepada pihak Forkopimda (Forum Kordinasi Pimpinan Daerah).

Asep juga menyampaikan bahwa keinginan memberikan THR kepada jajaran Forkopimda murni inisiatif dari Bupati Syamsul, rencana ini kata Asep sudah dirancang sejak, sebelum memasuki Bulan Ramadhan

"Sejauh ini kami dapat informasi, itu inisiatif dari pak AUL nya, di tanggal 26 Pebruary itu (Bupati) memanggil Pak SAD selaku Sekretaris Daerah, Nah itu juga sedang didalami " ujar Asep.

Diketahui, KPK menetapkan Syamsul Auliya Rahman sebagai kasus dugaan pemerasan, Syamsul meminta Sekda Cilacap Sadmoko Danardono mengumpulkan uang setoran untuk kepentingan THR lebaran 2026.

Asep menyebut bahwa Sadmoko menargetkan setoran dari setiap perangkat daerah sebesar Rp 750 juta dari kebutuhan Rp 515 juta. Ia menargetkan setiap satker menyetor Rp 75-100 juta.

"Bahwa Saudara AUL selaku Bupati Cilacap periode 2025-2030, dalam rangka Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1447 H, memerintahkan Saudara SAD selaku Sekda Kabupaten Cilacap mengumpulkan uang untuk kebutuhan memberikan THR untuk pribadi dan pihak-pihak eksternal," ujar Asep dalam konferensi persnya di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3).

"Meskipun pada realisasinya setoran yang diterima beragam, mulai Rp 3 juta hingga Rp 100 juta per perangkat daerah," tambahnya.

Adapun Syamsul meminta setoran diserahkan pada 13 Maret 2026. Jika belum menyetor, perangkat daerah itu akan ditagih para asisten pemkab dibantu oleh Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Cilacap.

Hingga total terkumpul sebanyak Rp 610 juta. Lalu uang itu diserahkan ke Sadmoko dari salah satu asisten bernama Ferry Adhi Dharma.

"Bahwa selanjutnya, dalam periode 9-13 Maret 2025, sebanyak 23 perangkat daerah Kabupaten Cilacap telah menyetorkan permintaan Bupati yang dikumpulkan melalui FER dengan total mencapai Rp 610 juta," ujar Asep.

Reporter : Chandra Doso

www.satelitnusantara.news

×
Berita Terbaru Update