Notification

×

Iklan

AKTIVIS CILACAP: DORONG PMI KE RANAH HUKUM JIKA TIDAK TRANSPARAN, HARAM PERJUAL BELIKAN DARAH BERKEDOK KEMANUSIAAN

Senin, 25 Mei 2026 | Mei 25, 2026 WIB Last Updated 2026-05-26T05:08:18Z

 
CILACAP | satelitnusantara.news

Suara keras dan tegas kembali disampaikan aktivis sosial Cilacap, Cucu Iskandar, menyikapi masih memanasnya polemik seputar pengelolaan dan layanan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cilacap. Melalui pesan yang dibagikan di grup WhatsApp Sosial Kontrol pada hari Minggu (24/05/2026), ia memperingatkan masyarakat agar jangan mudah dibohongi, dan menegaskan pihaknya tidak akan ragu membawa persoalan ini ke ranah hukum jika lembaga kemanusiaan itu tetap menutup-nutupi data dan laporannya dari publik.
 
Pernyataan Cucu bernada tinggi dan tegas, khususnya menyangkut isu sensitif yang menjadi sorotan utama publik selama ini: dugaan adanya praktik komersialisasi darah yang dinilai menyimpang dari prinsip dasar kemanusiaan.
 
“Kita dorong soal PMI ini ke ranah hukum bila tidak ada transparansi ke publik. Kita jangan mudah dibohongi oleh alasan apa pun. Ingat, haram hukumnya memperjualbelikan darah. Jangan sampai berkedok kemanusiaan, tapi memperlakukan manusia seolah-olah kaya binatang, yang barangnya bisa diperjualbelikan,” tulis Cucu Iskandar dalam pesannya yang tersebar luas dan diterima awak media.
 
 TOLERANSI NOL TERHADAP KETIDAKJELASAN DAN PENYIMPANGAN
 
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas belum tuntasnya pertanyaan masyarakat mengenai aliran dana, penggunaan sumbangan, hingga biaya pengolahan darah yang diterapkan di PMI Cilacap. Berulang kali publik meminta rincian jelas dan bukti nyata, namun hingga saat ini dirasakan belum ada keterbukaan yang memuaskan.
 
Menurut Cucu, batas kesabaran masyarakat sudah hampir habis. Jika selama ini masih diberi ruang untuk meluruskan dan menjelaskan secara kekeluargaan, maka jika masih bungkam atau memberikan jawaban yang berputar-putar, langkah hukum adalah jalan satu-satunya untuk menegakkan kebenaran dan keadilan.
 
Ia juga menyoroti keras isu harga dan layanan darah. Baginya, darah adalah anugerah Tuhan yang disumbangkan secara sukarela oleh para donatur demi menyelamatkan nyawa sesama. Melihat adanya praktik yang mengarah pada pencatuan atau dijadikan komoditas dagang, dianggap sebagai dosa besar dan pelanggaran prinsip kemanusiaan yang paling dasar.
 
“Jangan jadikan penderitaan orang sakit dan kebaikan pendonor sebagai ladang mencari untung. Itu perbuatan yang sangat keji. Berkedok membantu, tapi kenyataannya ada hitung-hitungan materi yang tidak masuk akal dan tidak jelas perhitungannya. Itu sama saja merampok hak orang yang sedang butuh pertolongan,” tegasnya.
 
 AJAKAN KUAT: MASYARAKAT JANGAN MUDAH DIBOHONGI
 
Pesan Cucu Iskandar ini langsung mendapat respons dan dukungan luas dari anggota grup maupun warga masyarakat. Inti seruannya sangat jelas: Jangan mudah percaya pada penjelasan yang tidak berdasar data, jangan terbuai penghargaan, dan jangan diam saja jika hak publik tidak dipenuhi.
 
Ia mengingatkan kembali bahwa sebagai lembaga yang mendapat kepercayaan publik, kemudahan fasilitas, dan pembebasan kewajiban tertentu dari negara, PMI memiliki kewajiban mutlak untuk transparan. Uang sumbangan, dana bantuan pemerintah, hingga hasil pengelolaan layanan harus bisa dipertanggungjawabkan rupiah demi rupiah.
 
“Kami bergerak bukan untuk menjatuhkan, tapi meminta yang benar. Kalau jalannya benar, datanya lengkap, laporannya jelas, pasti kami dukung sekuat tenaga. Tapi kalau ternyata ada yang ditutupi, ada yang dimainkan, kami pastikan tidak akan berhenti sampai masalah ini selesai dan pihak yang bertanggung jawab dihukum sesuai aturan,” tambahnya.
 
Publik kini menunggu respon resmi pihak pengurus PMI Cilacap. Apakah akan segera membuka diri, menyajikan data lengkap dan sah, atau justru membiarkan situasi makin panas dan harus berhadapan dengan jalur hukum sebagaimana ancaman para aktivis dan masyarakat yang mulai bangkit mengawasi.
 
(Tim)
×
Berita Terbaru Update