Cilacap | Satelit Nusantara
Pernyataan kontroversial oknum jurnalis berinisial TS yang mencap sesama awak media di Cilacap Barat sebagai "wartawan abal-abal" menuai reaksi keras dari kalangan pers.
Jurnalis Cilacap, Mulyadi Tanjung,yang akrab disapa Buyung,secara tegas mengecam tindakan tersebut dan menyatakannya sebagai perilaku arogan yang memalukan serta mencederai martabat dunia pers.
Buyung mempertanyakan legalitas dan kapasitas oknum TS yang bertindak seolah-olah memiliki wewenang untuk menguji, menilai, atau mengevaluasi keabsahan wartawan lain di lapangan.
"Ini sangat memalukan dalam dunia jurnalistik! Tindakan merendahkan harkat dan martabat rekan sejawat adalah hal yang tidak bisa dibiarkan. Konyol, TS dalam hal ini kapasitasnya sebagai apa? Dia tidak memiliki hak sedikit pun untuk menilai atau mengevaluasi rekan-rekan pewarta. Dia siapa?" tegas Buyung dalam keterangan resminya, Minggu (2/8/2026).
Buyung menegaskan bahwa sikap saling menjatuhkan antar-insan pers bukan hanya pelanggaran moral, tetapi juga bentuk pengabaian terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan prinsip kerja pers nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam konteks etika profesi, beberapa poin vital yang diabaikan mencakup:
Kode Etik Jurnalistik (Pasal 8):
“Wartawan Indonesia tidak mengangkat berita atau tulisan yang merendahkan martabat orang lain, serta menghormati hak sesama profesi.” Tindakan mendiskreditkan sejawat secara sepihak di luar mekanisme dewan pers atau organisasi pers resmi jelas menyalahi nilai dasar solidaritas profesi.
Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (Pasal 6): Pers nasional bertugas memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, serta melakukan pengawasan sosial (social control). Tugas tersebut dijalankan melalui kerja jurnalistik di lapangan, bukan dengan saling menghakimi antar-sesama wartawan.
Menutup pernyataannya, Buyung meminta agar praktik persaingan tidak sehat dan narasi pembunuhan karakter seperti ini dihentikan sepenuhnya agar tidak menjadi preseden buruk bagi iklim kemerdekaan pers di Kabupaten Cilacap.
"Saya minta hal seperti ini tidak terulang kembali. Ini pelajaran berharga bagi kita semua. Silakan fokus bekerja di lapangan, meliput, dan melakukan investigasi dalam rangka menjalankan tugas jurnalistik masing-masing tanpa harus merendahkan rekan pewarta lainnya.
Jaga marwah jurnalis, karena itu adalah harga diri kita bersama sebagai insan pers!" pungkas Buyung dengan nada tegas.
Reporter : Anto
www.satelitnusantara.news