Notification

×

Iklan

Parkir RSUD Cibinong Dikeluhkan: Dugaan Pungli dan Lemahnya Pengawasan Pelayanan Publik

Sabtu, 04 April 2026 | April 04, 2026 WIB Last Updated 2026-04-04T08:02:18Z
Bogor  || Satelit Nusantara

Praktik pengelolaan parkir di RSUD Cibinong menuai kritik tajam dari masyarakat. Keluhan yang berulang selama bertahun-tahun mengindikasikan adanya persoalan serius dalam tata kelola layanan publik, mulai dari dugaan pungutan liar hingga minimnya transparansi tarif. Jumat (3/4/2026)

Sejumlah warga menyebut tarif parkir kerap tidak masuk akal dan tidak konsisten. Bahkan, terdapat pengakuan bahwa biaya parkir dapat mencapai puluhan ribu rupiah untuk sekali kunjungan.

Praktik ini dinilai mencederai prinsip dasar pelayanan publik, terlebih dilakukan di fasilitas kesehatan milik pemerintah.

Masalah tidak berhenti pada besaran tarif.

Warga juga menyoroti karcis parkir yang tidak tercetak jelas, dugaan manipulasi jenis kendaraan dalam sistem untuk menaikkan tarif, hingga tidak dipasangnya papan
informasi tarif resmi.

Kondisi ini membuka ruang lebar bagi praktik penyimpangan yang merugikan masyarakat.

Sorotan publik menguat setelah unggahan dari akun Instagram CentralBeritaRakyat yang menyebut adanya dugaan praktik tidak transparan dan sikap arogan oknum petugas parkir. Fakta bahwa laporan telah disampaikan namun tidak ditindaklanjuti menunjukkan adanya pembiaran yang patut dipertanyakan.

Dalam perspektif tata kelola, situasi ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal dan absennya akuntabilitas. Rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik semestinya menjunjung tinggi transparansi dan perlindungan terhadap pengguna layanan, bukan justru menjadi ruang abu-abu bagi praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum.

Kegagalan merespons keluhan masyarakat juga menimbulkan pertanyaan serius terhadap efektivitas mekanisme pengaduan.

Aplikasi Sapa Warga Jabar yang diharapkan menjadi jembatan aspirasi publik justru dilaporkan tidak berfungsi optimal.

Ketika kanal pengaduan mandek, kepercayaan publik ikut tergerus.
Pemerintah daerah tidak dapat terus menerus berada dalam posisi pasif. Dugaan pungli di fasilitas kesehatan bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan persoalan integritas pelayanan publik.

Pengawasan yang lemah dan respons yang lamban hanya akan memperkuat persepsi bahwa praktik semacam ini dibiarkan berlangsung.

Jika kondisi ini terus terjadi tanpa pembenahan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kenyamanan pengunjung, tetapi juga kredibilitas institusi pelayanan kesehatan milik pemerintah.

Hingga laporan ini disusun, pihak manajemen RSUD Cibinong belum memberikan penjelasan resmi. Ketidakjelasan ini semakin mempertegas urgensi transparansi dan langkah korektif yang nyata.

Red

www.satelitnusantara.news
×
Berita Terbaru Update