Kota Bogor || Satelit Nusantara
Keputusan itu adalah bagian dari penataan serta penertiban kawasan eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor yang sedang Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor lakukan.
Pemkot Bogor pun sebagai upaya relokasi sudah menyiapkan lokasi penampungan baru buat para pedagang yaitu di Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari. Kedua pasar ini telah beroperasi dalam satu tahun terakhir.
“Sejak malam, Pemkot Bogor juga telah melakukan sosialisasi kepada para pelaku distribusi, khususnya angkutan suplai komoditas sayur dan buah dari luar daerah, untuk mengalihkan distribusi ke dua pasar resmi tersebut,” kata Dedie Rachim, Rabu (25/3), dikutip dari laman resmi Pemkot Bogor.
Pemkot Bogor menyorot ada salah satu persoalan utama jadi pemicu tumbuhnya lapak PKL di kawasan Jalan Roda, Pedati, Bata, dan Lawang Seketeng. Hal itu ialah belum dialihkannya rute angkutan pick up dan truk yang selama ini merupakan sumber suplai kebutuhan pedagang di empat titik tersebut.
Maka dari itu menurut Dedie Rachim, penataan bukan hanya difokuskan pada penertiban lapak. Melainkan juga terhadap pengaturan sistem distribusi barang supaya terpusat di lokasi yang telah disediakan.agar Kota Bogor bersih dan tertata
Pemkot Bogor menegaskan komitmennya untuk menciptakan kawasan yang lebih tertib, nyaman, dan aman, sekaligus memastikan aktivitas perdagangan tetap berjalan melalui lokasi resmi yang telah disiapkan,” tutur dia.
Lebih lanjut, sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan penataan kota yang lebih baik, ia mengharapkan masyarakat untuk berbelanja di pasar-pasar yang telah ditentukan.mejadi kota Bogor Jawa Barat istimewa
Red
www.satelitnusantara.news