Notification

×

Iklan

Diduga Ada Pungutan di SD Negeri 01 Babakan Karangpucung, Kepala Sekolah Membantah

Selasa, 02 Juni 2026 | Juni 02, 2026 WIB Last Updated 2026-06-02T07:09:44Z


KARANGPUCUNG | CILACAP

SATELIT NUSANTARA | SNTV

Dugaan adanya pungutan biaya kepada wali murid di SD Negeri 01 Babakan, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap, menjadi sorotan setelah sejumlah orang tua siswa mengeluhkan adanya permintaan biaya yang dinilai memberatkan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media dari beberapa narasumber yang mengaku sebagai wali murid, disebutkan adanya pungutan yang nilainya mencapai Rp400.000 per siswa. Selain itu, terdapat pula informasi mengenai pungutan sebesar Rp10.000 yang disebut berlaku bagi siswa dari kelas 1 hingga kelas 5.

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media melakukan upaya konfirmasi kepada pihak sekolah. Kepala SD Negeri 01 Babakan membantah adanya pungutan sebesar Rp400.000 sebagaimana yang beredar di masyarakat.

Menurut keterangan kepala sekolah pak J ,pihaknya hanya mengetahui adanya biaya sebesar Rp150.000 dan bukan Rp400.000 seperti yang diinformasikan oleh sejumlah wali murid.

Meski demikian, perbedaan informasi antara keterangan pihak sekolah dan pengakuan sejumlah wali murid menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Warga berharap adanya penjelasan yang transparan terkait dasar pungutan tersebut, termasuk tujuan penggunaan dana dan mekanisme pengelolaannya.

Sebagaimana diketahui, sekolah negeri pada prinsipnya dilarang melakukan pungutan yang bersifat wajib kepada peserta didik tanpa dasar aturan yang jelas. Apabila terdapat sumbangan atau partisipasi masyarakat, pelaksanaannya harus dilakukan secara sukarela, transparan, dan tidak mengikat.

Awak media masih berupaya menghimpun keterangan dari pihak komite sekolah serta instansi pendidikan terkait guna memperoleh informasi yang lebih lengkap dan berimbang. Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka pihak berwenang diharapkan dapat melakukan klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah tetap menyatakan bahwa informasi mengenai pungutan sebesar Rp400.000 tidak benar, sementara sejumlah wali murid tetap mengaku adanya permintaan biaya dengan nominal yang berbeda-beda. Situasi ini diharapkan dapat segera mendapatkan kejelasan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

Reporter : Drkm

www.satelitnusantara.news
×
Berita Terbaru Update