BOGOR | satelitnusantara.news
Pelaksanaan Upacara Hari Kesaktian Pancasila yang seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan justru diwarnai sorotan dari sejumlah wartawan. Pasalnya, terdapat dugaan pemberian uang transport atau uang liputan sebesar Rp30 ribu kepada awak media yang hadir meliput kegiatan tersebut.
Sejumlah wartawan menilai nominal tersebut tidak pantas dan berpotensi menimbulkan kesan yang kurang baik terhadap hubungan antara instansi pemerintah dan insan pers. Mereka berpendapat bahwa praktik pemberian imbalan kepada wartawan, berapa pun nilainya, dapat menimbulkan pertanyaan terkait independensi dan profesionalisme kerja jurnalistik.
"Pers bekerja berdasarkan tugas jurnalistik dan kode etik. Karena itu, segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan peliputan dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat," ujar salah seorang wartawan yang enggan disebutkan namanya.
Namun demikian, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Kesbangpol terkait tujuan dan mekanisme pemberian uang tersebut. Oleh karena itu, informasi ini masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Kalangan wartawan berharap seluruh instansi pemerintah dapat membangun hubungan yang profesional dengan media, menghormati independensi pers, serta mengedepankan keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku. 1 juli 2026
Reporter : Deden RW
www.satelitnusantara.news