Depok | Satelit Nusantara
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti yang bertempat di RW 04, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung pada Rabu (16/07/26) pagi.
13 Posyandu yang diresmikan yaitu Posyandu Mawar RW 04 dan Melati A RW 05 pada Kelurahan Ratujaya, Posyandu Anggrek B RW 02, Wijaya Kusuma A RW 08, dan Kamboja A RW 11 pada Kelurahan Cipayung, serta Posyandu Anggrek RW 07, Mawar Indah RW 02, dan Kartini RW 04 pada Kelurahan Bojong Pondok Terong.
Kemudian Posyandu Nuri RW 06 dan Gelatik RW 08 pada Kelurahan Cipayung Jaya serta Posyandu Delima A RW 02, Pepaya A RW 01, dan Kedondong RW 04 pada Kelurahan Pondok Jaya.
Posyandu yang diresmikan tersebut akan menerapkan layanan enam Standar Pelayanan Minimal (6 SPM), yaitu pada Bidang Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Trantibum Linmas.
Reporter : Sri W
www.satelitnusantara.news