Menurutnya, Alun-Alun Bogor bukan hanya merupakan tanah wakaf, tetapi juga memiliki nilai sejarah dan budaya yang harus dijaga sebagai bagian dari kawasan Masjid Agung At-Tohiriyah. Ia menilai setiap rencana pembangunan seharusnya dibahas bersama seluruh pihak terkait, termasuk Badan Wakaf Indonesia (BWI), Tim Cagar Budaya, pengurus Masjid Agung At-Tohiriyah, pemerintah, serta keluarga besar keturunan Raden Haji Muhammad Tauhir.


Kami tidak menolak pembangunan. Namun, pembangunan harus menghormati sejarah, nilai wakaf, serta melibatkan seluruh pihak yang memiliki kepentingan agar tidak menghilangkan identitas sejarah kawasan ini,” ujarnya.


Raden Muhammad Padmanegara meminta agar pembangunan dihentikan sementara hingga seluruh pemangku kepentingan dapat duduk bersama untuk mencari solusi terbaik.


Ia juga menyampaikan bahwa apabila aspirasi tersebut tidak direspons, keluarga besar keturunan Raden Haji Muhammad Thohir yang berada di berbagai daerah telah menyatakan kesiapan untuk menempuh jalur hukum.


“Kami telah mengumpulkan dukungan dari keluarga besar. Apabila tuntutan kami tidak direalisasikan, kami akan melayangkan somasi dan menempuh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.


Red (CM)


www.satelitnusantara.news