Cilacap | Satelit Nusantara
Pekerjaan revitalisasi di salah satu SMA Muhammadiyah yang disebut menggunakan dana APBN melalui program bantuan pemerintah Revitalisasi mendapat sorotan. Pasalnya, terdapat dugaan penggunaan material kayu yang tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan yang telah ditentukan.
Berdasarkan informasi dan hasil penelusuran di lapangan, material yang semestinya menggunakan kayu kruing untuk bagian kuda-kuda bangunan, diduga justru menggunakan kayu kelapa atau gelugu.
Perbedaan material tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang menjadi acuan program revitalisasi. Terlebih, pekerjaan tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN dan merupakan program bantuan pemerintah.
Saat awak media selaku kontrol sosial berupaya melakukan konfirmasi dan meminta melihat kondisi pekerjaan secara langsung, salah seorang guru di sekolah tersebut mempersilakan awak media untuk melakukan pengecekan. Namun, sebelum itu, guru tersebut meminta awak media menunjukkan surat tugas.
Permintaan surat tugas tersebut kemudian sempat menimbulkan kesan bahwa pihak sekolah masih meragukan keabsahan surat tugas yang dibawa oleh awak media. Dalam kesempatan tersebut, guru yang bersangkutan juga menyampaikan agar proses pengecekan tidak berlangsung terlalu lama.
"Jangan lama-lama, Bu, lima menit lagi ya," ujar guru tersebut kepada awak media.
Awak media tetap berupaya menjalankan fungsi kontrol sosial dengan melakukan penelusuran secara profesional dan mengedepankan prinsip konfirmasi serta keberimbangan.
Hingga berita ini ditulis, pihak sekolah maupun pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan belum memberikan penjelasan secara resmi terkait dugaan penggunaan kayu kelapa (gelugu) sebagai pengganti kayu kruing tersebut.
Untuk memastikan apakah material yang digunakan benar-benar tidak sesuai spesifikasi, diperlukan pengecekan terhadap dokumen kontrak, RAB, gambar teknis, spesifikasi material, serta dokumen pelaksanaan program revitalisasi. Selain itu, pihak terkait yang berwenang diharapkan dapat melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan tersebut.
Publik juga berhak mengetahui transparansi penggunaan anggaran negara, khususnya pada program pembangunan dan revitalisasi sarana pendidikan.
Berita ini masih berupa dugaan dan hasil penelusuran awal. Redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak sekolah, pelaksana pekerjaan, konsultan, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai spesifikasi material dan pelaksanaan pekerjaan tersebut.(Drkm).
www.satelitnusantara.news