Notification

×

Iklan

Kapolsek Beji Ajak Orang Tua dan Sekolah Perkuat Pengawasan Cegah Tawuran Pelajar

Jumat, 07 Agustus 2026 | Agustus 07, 2026 WIB Last Updated 2026-08-07T07:10:01Z
Kota Depok | Satelit Nusantara

Polsek Beji mengajak orang tua dan pihak sekolah memperkuat pengawasan terhadap pelajar sebagai upaya mencegah tawuran. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan pembinaan dan penyuluhan yang diikuti delapan pelajar, orang tua, serta perwakilan sekolah di Aula Polsek Beji, Kamis (06/08/26).



Kapolsek Beji, Kompol Antonius, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif setelah delapan pelajar diamankan saat diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Kedondong, Kelurahan Kemirimuka.



Menurutnya, keterlibatan keluarga dan sekolah menjadi kunci untuk mencegah pelajar terjerumus ke dalam pergaulan yang berujung pada tindakan melanggar hukum.



“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih peduli dan selalu mengawasi aktivitas anak-anaknya. Pengawasan dari keluarga menjadi kunci utama agar mereka tidak terlibat dalam pergaulan yang mengarah pada tindakan negatif seperti tawuran,” ujarnya.


Selain peran keluarga, Kompol Anton, sapaannya, juga meminta pihak sekolah memperkuat koordinasi dengan kepolisian apabila menemukan indikasi rencana tawuran yang melibatkan siswa.



“Kami berharap pihak sekolah segera berkoordinasi dan memberikan informasi kepada kepolisian apabila ada siswa yang terindikasi akan melakukan tawuran. Dengan komunikasi yang baik, langkah pencegahan dapat dilakukan lebih cepat,” kata Kompol Anton.


Sebagai tindak lanjut, Polsek Beji akan menggelar penyuluhan di sejumlah sekolah. Melalui kegiatan tersebut, para pelajar akan diberikan pemahaman mengenai dampak hukum, sosial, serta risiko keselamatan akibat aksi tawuran.



“Kami siap hadir ke sekolah-sekolah untuk memberikan penyuluhan kepada para siswa agar mereka memahami risiko dan konsekuensi hukum apabila terlibat dalam tindak pidana,” ungkapnya.



Kompol Anton menambahkan, seluruh pelajar yang diamankan telah didata, termasuk dilakukan pengambilan sidik jari dan dokumentasi sebagai bagian dari pengawasan kepolisian.


Ia menegaskan, pembinaan yang diberikan merupakan kesempatan bagi para pelajar untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi perbuatannya. Namun, jika kembali terlibat tindak pidana, seperti penganiayaan, pengeroyokan, atau membawa senjata tajam, kepolisian akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami telah melakukan pendataan sebagai bahan pengawasan. Jika di kemudian hari masih melakukan tindak pidana, baik penganiayaan, pengeroyokan maupun membawa senjata tajam, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tandas Kompol Anton.(Red).


www.satelitnusantara.news


×
Berita Terbaru Update