Selain peran keluarga, Kompol Anton, sapaannya, juga meminta pihak sekolah memperkuat koordinasi dengan kepolisian apabila menemukan indikasi rencana tawuran yang melibatkan siswa.
“Kami berharap pihak sekolah segera berkoordinasi dan memberikan informasi kepada kepolisian apabila ada siswa yang terindikasi akan melakukan tawuran. Dengan komunikasi yang baik, langkah pencegahan dapat dilakukan lebih cepat,” kata Kompol Anton.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Beji akan menggelar penyuluhan di sejumlah sekolah. Melalui kegiatan tersebut, para pelajar akan diberikan pemahaman mengenai dampak hukum, sosial, serta risiko keselamatan akibat aksi tawuran.
“Kami siap hadir ke sekolah-sekolah untuk memberikan penyuluhan kepada para siswa agar mereka memahami risiko dan konsekuensi hukum apabila terlibat dalam tindak pidana,” ungkapnya.
Kompol Anton menambahkan, seluruh pelajar yang diamankan telah didata, termasuk dilakukan pengambilan sidik jari dan dokumentasi sebagai bagian dari pengawasan kepolisian.
Ia menegaskan, pembinaan yang diberikan merupakan kesempatan bagi para pelajar untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi perbuatannya. Namun, jika kembali terlibat tindak pidana, seperti penganiayaan, pengeroyokan, atau membawa senjata tajam, kepolisian akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami telah melakukan pendataan sebagai bahan pengawasan. Jika di kemudian hari masih melakukan tindak pidana, baik penganiayaan, pengeroyokan maupun membawa senjata tajam, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tandas Kompol Anton.(Red).
www.satelitnusantara.news