Belum ada keterangan resmi dari pimpinan maupun juru bicara KPK terkait kebenaran OTT, termasuk identitas pihak yang diamankan dan konstruksi perkara yang menjeratnya. Juru bicara KPK Budi Prasetyo juga belum memberikan konfirmasi.
Operasi ini menambah panjang sorotan terhadap layanan pertanahan di Kabupaten Bogor. Sebelumnya, pada 9 September 2026, Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor telah digeledah aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan pemalsuan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau praktik mafia tanah. Sejumlah dokumen dan berkas administrasi diduga turut diamankan penyidik saat itu.
Kembalinya aparat penegak hukum ke Kantor BPN Kabupaten Bogor dalam tempo kurang dari sepekan menguatkan dugaan adanya jaringan praktik penyimpangan di sektor pertanahan yang menyeret oknum penyelenggara negara.
Publik kini menunggu penjelasan resmi dari KPK untuk memastikan duduk perkara operasi senyap ini. Lembaga antirasuah diharapkan segera membuka informasi terkait jumlah pihak yang diamankan, barang bukti, dan pasal yang disangkakan.
Kasus PTSL dan mafia tanah selama ini menjadi salah satu celah korupsi yang merugikan negara sekaligus meresahkan masyarakat pencari kepastian hukum atas tanah.(Red).
www.satelitnusantara.news