“Untuk sawah tadah hujan, kuncinya adalah pengaturan waktu tanam. Kita dorong petani menyesuaikan pola tanam dengan musim dan ketersediaan air, sehingga tanaman tidak memasuki fase pertumbuhan yang membutuhkan banyak air ketika pasokan mulai berkurang,” jelasnya.
Meski demikian, Pemkab Bogor mengakui terdapat lahan yang benar-benar terdampak kekeringan. Berdasarkan inventarisasi Distanhorbun yang telah dilaporkan kepada Bupati Bogor pada 30 Juli 2026, sekitar 701,30 hektare sawah tadah hujan di Kecamatan Jonggol tidak dapat ditanami akibat tidak adanya hujan.
Selain itu, sekitar 40,30 hektare sawah irigasi mengalami kekeringan akibat berkurangnya debit air dan kerusakan jaringan irigasi.
Pada periode 7–15 Juli 2026, tercatat sekitar 39,3 hektare tanaman padi berada dalam kondisi terancam gagal panen. Sementara berdasarkan pemantauan lanjutan pada Agustus 2026, terdapat sekitar 38,1 hektare lahan sawah yang mengalami kekeringan berat hingga puso.
Kepala Distanhorbun menegaskan, pemerintah daerah tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga mengupayakan langkah teknis sesuai karakteristik dan kondisi masing-masing wilayah.
Lahan yang masih memungkinkan untuk mendapatkan pasokan air akan kita dorong penguatan sarana pengairannya.
"Sementara untuk lahan yang memang tidak memiliki sumber air, kita melakukan pendampingan agar petani dapat menyesuaikan pola tanam dan meminimalkan risiko kerugian,” katanya.
Pemkab Bogor juga terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menyiapkan dukungan bagi petani yang mengalami dampak nyata akibat kekeringan. Dengan demikian, penanganan tidak hanya berfokus pada aspek teknis pertanian, tetapi juga pada perlindungan dan keberlangsungan usaha para petani.
“Yang paling penting, petani tidak kita biarkan menghadapi kondisi ini sendiri. Kita terus melakukan pendataan, pemantauan, koordinasi, dan mencari langkah penanganan yang paling memungkinkan sesuai kondisi di lapangan,” tegasnya.
Pemkab Bogor mengajak masyarakat untuk memahami kondisi lahan pertanian secara utuh. Lahan sawah yang tampak kering pada musim kemarau tidak seluruhnya berarti mengalami gagal panen. Sebagian merupakan sawah tadah hujan yang memang berada dalam masa tidak ditanami karena keterbatasan air.
Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan kondisi tersebut akan terus dipantau dan ditangani secara terukur dengan mengedepankan langkah yang tepat sesuai karakteristik wilayah, ketersediaan air, serta kondisi petani di lapangan. (Red).
www.satelitnusantara.news