Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah Negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2026 di Pendopo Wijayakusuma Cakti Cilacap, Kamis (10/9/2026).
SK tersebut diserahkan kepada 86 guru ASN dengan rincian guru PNS 2 orang, kemudian guru P3K 84 orang.
Usai menyerahkan, Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya dalam sambutannya mengucapkan selamat sekaligus mengingatkan para kepala sekolah bahwa penugasan ini merupakan amanah besar untuk memimpin satuan pendidikan dan memutus mata rantai masalah pendidikan di daerah.
Mbak Ammy secara khusus menegaskan bahwa tidak ada perbedaan kewajiban maupun tanggung jawab antara kepala sekolah berstatus PNS dan PPPK.
“Saya tidak membedakan PNS maupun PPPK, tanggung jawabnya sama. Tunjukkan bahwa guru PPPK juga mampu menjadi pemimpin yang profesional, inovatif, berintegritas, dan membawa sekolah menjadi lebih baik,” tegas Ammy.
Mbak Ammy juga memberikan peringatan keras terkait maraknya aduan masyarakat mengenai pungutan liar di sekolah. Ia meminta para kepala sekolah untuk bersikap bijak serta tidak mendasarkan keputusan pada tekanan komite sekolah atau paguyuban orang tua.
“Mohon sekali, saya bukan melarang sama sekali adanya pungutan-pungutan yang diinisiasi oleh orang tua, tetapi pungutan tidak boleh bersifat mengikat, tidak boleh dipatok nominalnya, dan tidak boleh ada paksaan.
Jangan sampai ada siswa yang ditagih seperti punya hutang apalagi mengancam-ancam. Karena tidak semua orang tua itu memiliki kemampuan ekonomi yang sama, tapi semua orang tua punya cita-cita yang sama agar anaknya bisa mendapat pendidikan yang layak,” tegasnya.
Selain masalah pungutan, Mbak Ammy juga menambahkan bahwa kedepan Pemerintah Kabupaten Cilacap akan mengutamakan mandatory spending terutama dibidang pendidikan, kesehatan dan dinfrastruktur.
Ia mengajak Kepala Sekolah untuk saling bahu-membahu memperbaiki dunia pendidikan di Kabupaten Cilacap. Karena jika sarana prasarana pendidikannya baik, pasti output anak didiknya juga anak baik.
“Hari ini, mungkin enggak cuma saya, banyak yang merasakan anak-anak muda kita banyak yang mengalami degradasi moralitas, karakter.
Saya harapkan Bapak Ibu sekalian untuk bisa mendidik anak-anak dengan tegas dan menerapkan kedisiplinan melalui pembelajaran tentang karakter, tidak hanya akademis, tapi juga karakter dan kedisiplinan kepada anak didik sejak dini. Karena kalau enggak begitu, kita tidak akan bisa menghasilkan generasi-generasi yang tangguh,” pesannya.
Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cilacap, Bayu Prahara, menyampaikan bahwa penugasan kepala sekolah tahun ini diberikan kepada 86 guru, terdiri dari 2 guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 84 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berdasarkan jenis kelamin, penerima SK terdiri dari 50 laki-laki dan 36 perempuan.
“Seluruh proses pengisian jabatan kepala sekolah telah dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan profesional melalui Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah.
Proses ini menggunakan aplikasi KSPS yang terintegrasi dengan Imutasi BKN serta telah mendapatkan persetujuan teknis dari BKN dan persetujuan Menteri Dalam Negeri,” jelas Bayu.
Sumber : Diskominfo Cilacap
www.satelitnusantara.news