Notification

×

Iklan

Polda Metro Jaya Geledah Kantor BPN Kabupaten Bogor, Usut Dugaan Mafia Tanah PTSL

Rabu, 09 September 2026 | September 09, 2026 WIB Last Updated 2026-09-10T01:00:11Z
Bogor | Satelit Nusantara
 
Tim penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor Kelas I, Rabu (9/9/2026) . 



Penggeledahan ini terkait dugaan praktik mafia tanah dan pemalsuan dokumen dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede .


 
Selain kantor BPN Kabupaten Bogor, penggeledahan juga dilakukan di dua lokasi lain, yakni wilayah Cibinong dan Bojonggede . Kegiatan berlangsung sekitar pukul 09.00 hingga 15.00 WIB dan dikawal ketat personel bersenjata lengkap .


 
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Kristianus Zendrato, menjelaskan penggeledahan bertujuan mengumpulkan barang bukti terkait dugaan penerbitan sertifikat hak milik (SHM) yang tidak sah .


 
"Kami mengamankan sejumlah dokumen fisik dan elektronik, komputer, mesin tik, serta peralatan kantor lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara ini," ujar Zendrato.


 
Diketahui, penyelidikan berawal dari aduan masyarakat mengenai adanya sertifikat tanah yang bermasalah di Desa Susukan, Kecamatan Bojonggede . Sejak Desember 2025, penyidik telah memeriksa hampir 50 orang saksi dan menelusuri 52 sertifikat yang dibatalkan karena dinyatakan tidak sah .



 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan penyidikan masih berjalan dan pihaknya akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait .


 
Sementara itu, pihak BPN Kabupaten Bogor menyatakan pelayanan administrasi kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu selama proses penggeledahan berlangsung .


 
Redaksi Satelit Nusantara 



www.satelitnusantara.news


×
Berita Terbaru Update