CILACAP || SATELIT NUSANTARA
Isu pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Sidasari, Kecamatan Cipari, kembali menjadi perbincangan hangat. Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat setempat, terdapat dugaan kuat bahwa penggunaan dana BUMDes diduga tidak sesuai dengan peruntukannya, bahkan sebagian di antaranya dianggap tidak jelas pertanggungjawabannya.
Dugaan Penyimpangan dan Kejanggalan
Warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekhawatirannya terkait aliran dana yang masuk ke BUMDes. Menurut mereka, terdapat sejumlah anggaran yang seharusnya digunakan untuk kegiatan usaha produktif dan kesejahteraan masyarakat, namun realisasinya di lapangan tidak terlihat jelas wujud maupun manfaatnya.
"Kami melihat ada ketidaksesuaian antara laporan penggunaan dana dengan kenyataan di lapangan. Ada beberapa pos anggaran yang penggunaannya terkesan dipaksakan atau bahkan tidak jelas kemana perginya," ujar salah satu warga, Sabtu (04/04/2026).
Masyarakat menuntut transparansi penuh. Mereka berharap laporan keuangan bisa dibuka secara publik agar bisa diketahui bersama, apakah dana tersebut benar-benar dikelola secara profesional atau justru terjadi penyalahgunaan wewenang.
Tanggapan Kepala Desa: Sedang Proses Menata
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sidasari ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengakui bahwa saat ini pihaknya sedang dalam proses perbaikan.
Ia menyebutkan bahwa BUMDes saat ini sedang "menata usaha". Namun, penjelasan yang diberikan masih terlihat umum dan belum menjawab secara spesifik terkait dugaan pemborosan atau penyimpangan dana yang dimaksud warga.
"Alhamdulilah sehat. Terkait BUMDES Sidasari alhamdulilah sudah mulaih menata usaha. Untuk kebun jagung nunggu musim, untuk kambing sedang proses kandang. Mudah mudahan semua amanah," tulis Kades dalam pesannya.
Kades Mundirin Bantah Tuduhan Penyalahgunaan Anggaran
Pada hari Selasa (07/04/2026), tim awak media diundang ke kantor Desa Sidasari oleh Kepala Desa Mundirin dan jajarannya. Dalam pertemuan tersebut, pihak desa secara tegas membantah semua tuduhan yang beredar.
"Kami menegaskan bahwa apa yang dituduhkan mengenai adanya dugaan penyalahgunaan anggaran di BUMDes Sidasari adalah tidak benar," ujar Mundirin saat ditemui.
Ia menambahkan bahwa seluruh pengelolaan keuangan dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, serta berkomitmen untuk terus menjaga integritas dalam mengelola aset desa. Namun hingga saat ini, pihaknya belum mempublikasikan rincian laporan keuangan secara terbuka untuk menjawab keresahan warga.
Publik Minta APH Turun Tangan Usut Tuntas
Meski pihak desa telah memberikan bantahan, masyarakat tetap menuntut kepastian hukum. Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Cilacap, termasuk Inspektorat dan Kejaksaan Negeri, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam.
Warga berharap kasus ini tidak hanya berhenti pada pernyataan lisan, tetapi benar-benar diperiksa secara objektif untuk membongkar kebenaran. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.
"Jangan main-main dengan uang rakyat. Kami ingin keadilan dan kepastian bahwa dana desa digunakan untuk kepentingan bersama," tegas salah satu warga.
Hingga berita ini diturunkan, masih menunggu langkah nyata dari instansi terkait untuk menindaklanjuti laporan dan dugaan pelanggaran tersebut.
Reporter : Drkm,ccp,sgdn/tim
www.satelitnusantara. news