Komitmen tersebut ditandai dengan peresmian Bangunan Gedung Negara Sederhana Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PSC GESIT 119 oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, di area Kantor Dinas Kesehatan Kota Bogor, Jalan R.M. Tirto Adhi Soerjo No. 3, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (22/12/2025).
Melalui layanan Call Center 119, masyarakat Kota Bogor yang membutuhkan pertolongan darurat tidak lagi kebingungan mencari akses layanan, karena cukup menghubungi nomor 119 untuk mendapatkan bantuan serta dapat memperoleh akses bantuan kegawatdaruratan, mulai dari informasi kesehatan hingga penanganan awal oleh petugas yang siap memberikan respons sesuai kebutuhan di lapangan.
Selain itu, PSC GESIT 119 juga didukung dengan gedung operasional yang representative beserta fasilitasnya, armada ambulans, serta jaringan pelayanan kesehatan yang terintegrasi.
Sebanyak 22 rumah sakit dan 25 puskesmas di Kota Bogor telah terkoneksi dalam sistem ini, sehingga setiap laporan yang masuk dapat langsung didistribusikan ke fasilitas kesehatan yang memiliki kesiapan pelayanan, baik dari sisi ketersediaan ruang, tenaga medis, peralatan kesehatan, maupun kebutuhan penanganan lainnya.
Pemkot Bogor berharap masyarakat dapat memperoleh akses pertolongan kesehatan secara lebih cepat, sehingga risiko yang ditimbulkan dari kondisi kegawatdaruratan dapat diminimalkan.
Penguatan layanan PSC GESIT 119 juga menjadi bagian dari program prioritas Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, terintegrasi, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat, khususnya melalui layanan quick response di bidang kegawatdaruratan kesehatan.(Red).
www.satelitnusantara.news