Notification

×

Iklan

Satpol PP Depok Segel Pembangunan Kolam Renang di Shila at Sawangan

Senin, 27 Juli 2026 | Juli 27, 2026 WIB Last Updated 2026-07-28T00:44:38Z
Depok  | Satelit Nusantara

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan penyegelan dengan memasang plang dan garis kuning serta menghentikan pembangunan fasilitas kolam renang di kawasan perumahan Shila at Sawangan, Kecamatan Bojongsari pada Jumat (27/07/26) pagi. 



Penyegelan yang merupakan tindak lanjut hasil koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane tersebut dilakukan atas dugaan pelanggaran site plan yang telah disahkan serta lokasi pembangunan yang berada di kawasan sempadan Situ Tujuh Muara.


Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kota Depok, Hendar Pradesa mengatakan, tindakan administratif berupa penghentian seluruh aktivitas pembangunan dan penyegelan lokasi ini dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok hingga adanya hasil kajian teknis dari BBWS Ciliwung Cisadane terkait batas dan tingkat pelanggaran yang terjadi.


Pencabutan segel nantinya hanya dapat dilakukan melalui mekanisme resmi berdasarkan pelimpahan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan instansi teknis yang berwenang setelah seluruh proses evaluasi selesai.(Red).



www.satelitnusantara.news
×
Berita Terbaru Update